Camat Simpang: Perlu Kerjasama yang Baik Terapkan PPKM untuk Tekan Penyebaran COVID-19

SIMPANG – Penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) menjadi salah satu upaya untuk menurunkan laju penyebaran virus Corona di Bumi Serasan Seandanan.

Untuk itu, hal ini langsung disambut dan ditindaklanjuti oleh berbagai pihak yang ada di Kabupaten OKU Selatan. Tak terkecuali pihak Kecamatan Simpang.

Sebagaimana diketahui, Kecamatan ini sendiri merupakan wilayah di Kabupaten OKU Selatan yang berbatasan dengan kabupaten lain sehingga harus saling menjaga agar tidak saling menukarkan.

Untuk itu, Camat Simpang, Handoko Saputro, S.Sos MM di dampingi Sekretaris Camat, Kasi PMD dan Kasi Trantib mengadakan Rapat Koordinasi bersama Kapolsek Simpang, Danramil, Kades se-Kecamatan Simpang, Senin (28/07/2021). Rakor ini dianggap penting untuk menyamakan persepsi guna memaksimalkan penanganan pandemi COVID-19.

Menurut camat, penerapan PPKM ini perlu didukung oleh berbagai pihak dan kerjasama yang baik agar semua terlaksana sesuai harapan. “Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Wilayah Kecamatan ini diperlukan kerjasama yang baik dari semua pihak agar terlaksananya kegiatan ini,” ujarnya.

Dia berharap agar semua pihak bekerjasama dan bahu-membahu dalam menangani pandemi COVID-19 ini sehingga penyebarannya dapat semakin ditekan sehingga Kabupaten OKU Selatan dapat terbebas dari pandemi COVID-19 dan masyarakat dapat melakukan kembali berbagai aktivitasnya secara normal.

Sumber : Diskominfo OKU Selatan