• Kepala Dinas;
  • Sekretariat, membawahi :
    • Sub Bagian Kepegawaian, Umum, Perlengkapan dan Perencanaan;
    • Sub Bagian Keuangan.
  • Bidang Komunikasi Publik, membawahi :
    • Seksi Pengelolaan Opini dan Aspirasi Publik;
    • Seksi Pengelolaan Informasi Publik;
    • Seksi Konten Media Publik.
  • Bidang Informatika dan Persandian, membawahi :
    • Seksi Infrastruktur dan Internet;
    • Seksi Pengelolaan Aplikasi;
    • Seksi Persandian dan Keamanan Informasi.
  • Bidang E-Pemerintahan dan Statistik, membawahi :
    • Seksi Layanan E-Pemerintahan;
    • Seksi Penyelenggaraan Ekosistem E-Pemerintahan;
    • Seksi Pengelolaan Statistik Daerah.
  • Unit Pelaksana Teknis Daerah Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE)
  • Kelompok Jabatan Fungsional.