Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) adalah layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan masyarakat Indonesia.
SP4N-LAPOR! merupakan layanan penyampaian semua aspirasi dan pengaduan rakyat secara online yang terintegrasi dalam pengelolaan pengaduan secara berjenjang pada setiap penyelenggara pelayanan publik. Pada 27 Oktober 2020 SP4N-LAPOR! sudah ditetapkan sebagai aplikasi umum bidang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik melalui Keputusan Menteri PANRB No. 680/2020.
Saat ini aplikasi SP4N-LAPOR! terhubung pada 34 kementerian, 101 lembaga, dan 544 pemerintah daerah. Tak terkecuali Pemerintah kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.
Layanan SP4N-LAPOR! selain untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik secara sederhana, cepat, tepat dan terkoordinasi dengan baik, juga dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” yang menjamin hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya. Adapun Target Pengguna yaitu seluruh Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah, Masyarakat.
Melalui layanana ini, Masyarakat agar tidak takut menyampaikan aspirasi melalui layanan resmi sehingga apa yang menjadi keluhan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait. Layanan ini juga terhubung langsung dengan Omburdsman Republik Indonesia yang merupakan lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yg diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Badan Hukum Milik Negara (BHMN) serta badan swasta/ perseorangan yang diberi tugas untuk menyelenggarakan pelayanan publik.
Untuk menyampaikan pengaduan ataupun aspirasi, Masyarakat dapat mengunjungi website https://www.lapor.go.id/ dan mengikuti langkah-langkah serta mengisi formulir yang tersedia. Masyarkaat juga dapat melampirkan bukti laporan melalui layanan pengaduan ini.
Sumber: diskominfo OKU selatan